Pedoman Media Siber
Sebagai portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan informasi yang terpercaya, Pancaran Post mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Pedoman ini menjadi acuan utama dalam menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, etis, dan bertanggung jawab.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk semua konten yang diterbitkan di Pancaran Post, termasuk teks, foto, video, grafis, dan elemen lainnya, baik yang dihasilkan oleh redaksi maupun kontribusi pihak ketiga.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap berita yang diterbitkan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kebenarannya.
- Pancaran Post menyajikan berita dengan prinsip keberimbangan (cover both sides), memberi ruang bagi semua pihak terkait untuk menyampaikan pandangannya.
- Jika terdapat kesalahan dalam berita, kami siap melakukan koreksi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
3. Konten Buatan Pengguna (User-Generated Content)
- Pancaran Post memberikan ruang bagi pembaca untuk berpartisipasi melalui komentar, artikel kontribusi, atau opini.
- Setiap konten yang diunggah oleh pengguna adalah tanggung jawab pengunggah, namun Pancaran Post berhak menghapus konten yang tidak sesuai dengan norma hukum, kesopanan, atau etika jurnalistik.
4. Koreksi dan Hak Jawab
- Pancaran Post menghormati hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami.
- Proses pengajuan koreksi atau hak jawab dapat dilakukan melalui email resmi kami di redaksipancaranpost@gmail.com.
- Kami akan segera memproses permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memublikasikan koreksi atau hak jawab secara proporsional.
5. Perlindungan Privasi dan Anak-anak
- Pancaran Post melindungi privasi narasumber dan anak-anak, terutama dalam pemberitaan kasus sensitif, kecuali atas izin tertulis dari pihak yang bersangkutan atau dalam kepentingan publik yang jelas.
- Identitas korban kejahatan seksual, anak-anak, atau pihak rentan lainnya tidak akan diungkapkan tanpa persetujuan resmi.
6. Larangan Penggunaan Konten untuk Hoaks dan Kebencian
- Pancaran Post tidak mempublikasikan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, atau konten diskriminatif berdasarkan SARA, gender, atau isu sensitif lainnya.
- Segala bentuk penyalahgunaan konten kami untuk kepentingan tersebut tidak akan kami toleransi.
7. Iklan dan Konten Berbayar
- Pancaran Post menandai dengan jelas semua iklan atau konten berbayar untuk membedakannya dari konten jurnalistik.
- Kami tidak mempublikasikan iklan yang melanggar hukum, norma kesusilaan, atau etika masyarakat.
8. Penautan dan Konten Pihak Ketiga
- Kami dapat menyertakan tautan ke situs pihak ketiga untuk memberikan informasi tambahan. Namun, Pancaran Post tidak bertanggung jawab atas isi, kebijakan, atau praktik dari situs tersebut.
9. Penyelesaian Sengketa
Jika terdapat sengketa terkait pemberitaan di Pancaran Post, penyelesaian dapat dilakukan melalui:
- Mediasi antara pihak yang bersangkutan dan Pancaran Post.
- Mengajukan pengaduan ke Dewan Pers sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
10. Penyesuaian dan Pembaruan Pedoman
Pancaran Post berhak meninjau ulang dan memperbarui pedoman ini secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan dunia jurnalistik dan regulasi yang berlaku.
Kontak Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin mengajukan hak jawab, koreksi, atau pengaduan, silakan hubungi kami:
- Email: redaksipancaranpost@gmail.com
- Telepon/WA: 0812-7267-5314
- Alamat: Jl. Cemara Jl. Raya Gn. Sakti No.Kel, Menggala Sel., Kec. Menggala, Kab. Tulang Bawang, Lampung 34388
Pancaran Post: Menjunjung Profesionalisme dan Etika Jurnalistik.